BPP DIR Gelar FGD Bahas Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau

Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dalam sambutannya mengatakan bahwa wacana Daerah Istimewa Riau bukan hanya sekadar gagasan politik, melainkan pengakuan bangsa terhadap budaya Melayu Riau sebagai akar peradaban di negeri ini.

“Daerah Istimewa Riau adalah bentuk penghormatan bangsa terhadap tamadun Melayu Riau. Karena berbicara budaya, berarti kita juga membicarakan tentang kehidupan sosial, ekonomi, dan berbagai aspek yang terkait dengan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Datuk Seri Taufik menekankan bahwa cita-cita ini sejalan dengan harapan masyarakat Riau yang mendambakan kemajuan dengan tetap berpijak pada nilai-nilai budaya.

“Kita ingin masyarakat Riau maju dalam segala bidang, tetapi tetap berpegang pada marwah Melayu. Itulah yang menjadi harapan bersama,” kata Datuk Seri Taufik.

Sementara itu, Ketua Tim Naskah Akademis DIR, Prof. Dr. Junaidi pengajuan Daerah Istimewa Riau (DIR) sama sekali tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Usulan ini berlandaskan kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi tertinggi. Dengan demikian, gagasan ini bukanlah sebuah bentuk perlawanan ataupun upaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melainkan sebuah langkah konstitusional yang bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kekhasan budaya, sejarah, dan peran strategis Riau dalam perjalanan bangsa.

Sebarkan berita ini

👁️ 3x ditayangkan. 🔥 3x dilihat di minggu ini

Laman: « 1 2 3 »

Mungkin Anda Menyukai