Selain itu, status daerah istimewa juga diharapkan memberi ruang kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pembangunan dan kebijakan fiskal, mengingat besarnya kontribusi Riau terhadap devisa negara melalui sektor migas dan perkebunan.
Langkah konkret perjuangan itu terlihat ketika pada 7 Oktober 2025 lalu, Datuk Seri menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.
Dokumen setebal lebih dari 600 halaman tersebut memuat kajian akademik, draf regulasi, dukungan masyarakat, hingga dokumentasi perjalanan perjuangan DIR.
Datuk Seri Taufik menegaskan, perjuangan tersebut tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan maupun NKRI. Menurutnya, DIR merupakan perjuangan konstitusional untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional.
“Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.
Datuk Seri Taufik menyebut substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau.
👁️ 4x ditayangkan. 🔥 4x dilihat di minggu ini

